Polres Tegal Tegaskan Pelayanan Humanis dan Penertiban Lalu Lintas, Dalam Apel Gelar Pasukan Oprasi Candi

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TEGAL – Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut menandai operasi yang akan berlangsung dari tanggal 2 – 15 Februari 2026.

Wakapolres Tegal Kota, Kompol Wahdah Maulidiawati, memimpin apel serta membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah. Operasi tersebut bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan upaya cipta kondisi menjelang Idul Fitri dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas berisiko kecelakaan,” ujar Kompol Wahdah.

Data mencatat tren penurunan pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah. Pada 2025, tercatat 522.589 pelanggaran atau turun 25 persen dibanding 2024. Jumlah tilang menurun 32 persen menjadi 174.993 lembar, sementara jumlah teguran berkurang 20 persen menjadi 347.596 lembar.Meski demikian, Kompol Wahdah menekankan perlunya upaya berkelanjutan. “Penurunan ini positif, tetapi kita harus terus mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.

Wakapolres menegaskan seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kehadiran Polri untuk melayani masyarakat dengan sikap humanis, sopan, dan profesional, serta menghindari ucapan maupun tindakan yang menyakiti,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Tegal untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan saat berkendara. Dalam pelaksanaannya, polisi akan menindak pelanggaran melalui ETLE dan teguran, dengan fokus pada kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa kelengkapan, balap liar, knalpot brong, serta pengendara yang tidak memakai helm atau sabuk pengaman.

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup parkir sembarangan, penggunaan ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang. lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus.

Red : Jateng

Berita Terkait

Tabet hingga Jendela, Karya Sineas Muda Brebes Perkuat Budaya Lokal dan Industri Kreatif Daerah
Wamendikdasmen Soroti Rendahnya APK SMA di Banjarnegara, MBS Wanayasa Disiapkan Buka Jenjang Aliyah
Geliat Baru eks Terminal Banjarnegara, Resmi di Tata Ulang Jadi Pusat Kuliner Tamkot
Publik Pertanyakan Dugaan Percaloan di Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Tegaskan Nol Toleransi
Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung
Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik
Tanam Pohon Sebelum Bertanding, Kapolda Jateng Cup 2026 Satukan Prestasi Digital dan Kepedulian Lingkungan
Lawan Ilegal Dumping, Puluhan Pegiat Lingkungan Bersihkan Hulu Sungai Nyangko Cendana
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:28 WIB

Tabet hingga Jendela, Karya Sineas Muda Brebes Perkuat Budaya Lokal dan Industri Kreatif Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:48 WIB

Wamendikdasmen Soroti Rendahnya APK SMA di Banjarnegara, MBS Wanayasa Disiapkan Buka Jenjang Aliyah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:46 WIB

Geliat Baru eks Terminal Banjarnegara, Resmi di Tata Ulang Jadi Pusat Kuliner Tamkot

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:16 WIB

Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:23 WIB

Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik

Berita Terbaru

healthy life

Menyembuhkan Api dalam Diri: Menuju Fajar Sultan Longevity

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:22 WIB