Polres Tegal Tegaskan Pelayanan Humanis dan Penertiban Lalu Lintas, Dalam Apel Gelar Pasukan Oprasi Candi

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TEGAL – Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut menandai operasi yang akan berlangsung dari tanggal 2 – 15 Februari 2026.

Wakapolres Tegal Kota, Kompol Wahdah Maulidiawati, memimpin apel serta membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah. Operasi tersebut bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan upaya cipta kondisi menjelang Idul Fitri dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas berisiko kecelakaan,” ujar Kompol Wahdah.

Data mencatat tren penurunan pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah. Pada 2025, tercatat 522.589 pelanggaran atau turun 25 persen dibanding 2024. Jumlah tilang menurun 32 persen menjadi 174.993 lembar, sementara jumlah teguran berkurang 20 persen menjadi 347.596 lembar.Meski demikian, Kompol Wahdah menekankan perlunya upaya berkelanjutan. “Penurunan ini positif, tetapi kita harus terus mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.

Wakapolres menegaskan seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kehadiran Polri untuk melayani masyarakat dengan sikap humanis, sopan, dan profesional, serta menghindari ucapan maupun tindakan yang menyakiti,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Tegal untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan saat berkendara. Dalam pelaksanaannya, polisi akan menindak pelanggaran melalui ETLE dan teguran, dengan fokus pada kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa kelengkapan, balap liar, knalpot brong, serta pengendara yang tidak memakai helm atau sabuk pengaman.

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup parkir sembarangan, penggunaan ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang. lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus.

Red : Jateng

Berita Terkait

Wabup Brebes Pastikan Bantuan dan Tanggul Darurat Demi Keselamatan Warga
DPK KNPI Cipondoh Desak Kejelasan Status Gedung Pemuda, Aktivitas Pemuda Terhambat
Ketua Bhayangkari Daerah Jateng Tinjau SPPG Polri di Kendal
Lewat “Ngopi Bareng”, Sat Lantas Polres Brebes Ajak Driver SPPG Jadi Agen Perubahan Keselamatan Jalan
Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Karakter Siswa SMK Puspo Negoro 01
Sapa Karyawan PT Tiga Lumbung Padi, Sat Lantas Polres Brebes Ajak Pekerja Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
Penanganan Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Sekda Kota Tegal Terus Berjalan
Percepat Infrastruktur Desa, Polda Jateng Bangun Jembatan Presisi di Kendal
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:57 WIB

Wabup Brebes Pastikan Bantuan dan Tanggul Darurat Demi Keselamatan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:55 WIB

DPK KNPI Cipondoh Desak Kejelasan Status Gedung Pemuda, Aktivitas Pemuda Terhambat

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bhayangkari Daerah Jateng Tinjau SPPG Polri di Kendal

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Karakter Siswa SMK Puspo Negoro 01

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:23 WIB

Sapa Karyawan PT Tiga Lumbung Padi, Sat Lantas Polres Brebes Ajak Pekerja Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Berita Terbaru