BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus memperkuat komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Senin (6/7/2026), Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara menggelar acara pembekalan intensif bagi para pejabat pengadaan terkait mekanisme pemilihan penyedia melalui metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Abdi Praja ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap proses belanja barang dan jasa tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Idrus Amanullah, menegaskan bahwa meskipun metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing terkesan lebih sederhana dibandingkan tender konvensional, tantangan yang dihadapi justru terletak pada ketelitian administratif.
“Metode ini menuntut tanggung jawab yang besar, baik dari sisi regulasi, efisiensi, maupun akuntabilitas. Risiko hukum dan administratif tetap tinggi jika kita tidak disiplin dalam prosedur,” kata Idrus
Ia merinci bahwa pembekalan ini terbagi dalam dua gelombang. Angkatan pertama telah dilaksanakan pada 2 Juli 2026 yang diikuti oleh 56 peserta dari sektor kesehatan (Dinkes, RSUD, dan Puskesmas). Sementara pada sesi hari ini, sebanyak 65 peserta yang terdiri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan kecamatan turut ambil bagian.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Iqbal, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya pembekalan ini dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 bagi Kabupaten Banjarnegara. Menurutnya, capaian tersebut adalah bukti nyata bahwa ASN Banjarnegara mampu bekerja dalam koridor aturan yang ketat.
“WTP ke-13 ini menuntut kita semua untuk terus meningkatkan kinerja. Setiap tahapan pengadaan, dari perencanaan hingga eksekusi, harus tepat waktu dan tepat sasaran tanpa menghambat penyerapan anggaran,” tegas Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa pengadaan barang/jasa bukan sekadar transaksi administratif, melainkan instrumen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia mengajak para pejabat pengadaan untuk memosisikan pekerjaan sebagai bentuk ibadah, yang dibarengi dengan pengendalian diri dan integritas tinggi.
“Kita tidak hanya dituntut mahir secara teknis dalam menggunakan sistem SPSE atau E-Katalog, tetapi juga harus kokoh dalam menjaga iman agar terhindar dari risiko hukum. Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional,” pesannya.
Melalui pembekalan ini, para pejabat pengadaan diberikan wawasan mendalam mengenai manajemen risiko, negosiasi harga yang efektif, hingga cara melakukan survei pasar yang objektif. Diharapkan, dengan penguatan kompetensi ini, para “pejuang pengadaan” di lingkungan Pemkab Banjarnegara dapat semakin tangkas dalam menavigasi dinamika regulasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Banjarnegara tidak hanya mengejar kecepatan dalam belanja anggaran, namun juga mengedepankan prinsip value for money —mendapatkan barang/jasa yang tepat dengan kualitas terbaik dan harga yang wajar demi mewujudkan Banjarnegara yang maju dan sejahtera. (*)












