BREBES, Beritafakta.id – Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) Kabupaten Brebes meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengevaluasi keberadaan Paguyuban Kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes. Organisasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dualisme dalam tata kelola organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan.
Desakan tersebut disampaikan Aktivis Yabpeknas Kabupaten Brebes, Heri Tatto, yang mempertanyakan dasar hukum pembentukan paguyuban di dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Heri, Dinas Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang telah memiliki struktur organisasi dan mekanisme koordinasi yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, keberadaan paguyuban dinilai perlu dikaji agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Keberadaan Paguyuban Kepala Puskesmas berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan di lingkungan Dinas Kesehatan. Organisasi pemerintah semestinya berjalan sesuai struktur dan kewenangan yang telah diatur,” ujar Heri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes membawahi 38 puskesmas serta dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Bumiayu, dan RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan. Menurutnya, sistem koordinasi di lingkungan dinas seharusnya cukup dilakukan melalui jalur birokrasi yang telah ditetapkan.
Heri juga menyoroti aspek legalitas paguyuban tersebut. Menurutnya, karena Dinas Kesehatan merupakan organisasi pemerintahan, maka setiap wadah yang memiliki peran dalam koordinasi dan kebijakan perlu memiliki landasan hukum yang jelas.
“Apabila paguyuban tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam struktur organisasi pemerintahan, maka perlu dilakukan evaluasi agar tidak menimbulkan persepsi adanya dua jalur kepemimpinan,” katanya.
Yabpeknas berharap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dapat melakukan peninjauan terhadap keberadaan paguyuban tersebut guna memastikan tata kelola organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes maupun pengurus Paguyuban Kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Yabpeknas.
(Rusmono)












