Untuk Mencegah Aksi Kejahatan Di Obyek Wisata, Polres Badung Terjunkan Unit Raimas

Senin, 11 November 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, beritafakta.id – Dalam rangka mencegah aksi tindak kejahatan, premanisme serta aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan, Polres Badung melalui Unit Raimas Satuan Samapta meningkatkan pelaksanaan kegiatan patroli dengan menyasar tempat-tempat kegiatan masyarakat yang rentan terjadi aksi tindak kriminalitas hal tersebut bertujuan memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Empat personel Unit Raimas Satuan Samapta Polres Badung dengan menggunakan Kendaraan roda dua KLX Raimas yang dipimpin Aiptu I Wayan Sudiarta, S.Sos melaksanakan kegiatan patroli yang dilengkapi Body Worn Camera dengan menyusuri jalur Canggu-Tibubeneng, kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, yang dilanjutkan dengan melakukan atensi di seputaran salah satu objek wisata Atlas Beach Club, Minggu (10/11/24) malam.

“Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme serta mencegah genk motor sekaligus untuk memberikan rasa aman masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung yang sedang melakukan aktivitas, kita laksanakan patroli dan sambang ke berbagai lokasi / tempat masyarakat, sekaligus memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat seputaran lokasi patroli.” Ungkap Kasat Samapta AKP I Gusti Made Dharma Sudhira. SH. MH. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

AKP Gusti Sudhira menambahkan selain melaksanakan kegiatan patroli keberbagai lokasi kegiatan masyarakat, personelnya juga melakukan atensi jalur – jalur sepanjang rawan aksi kejahatan sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jalur arus lalu lintas yang ada di wilayah Polres Badung.
“Kegiatan rutin ini akan terus kita tingkatkan, sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan, premanisme serta perbuatan melanggar hukum dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.” Pungkasnya
sumber (HMS

Red : Bramono sitanggang / Ketut Rudita

Berita Terkait

Raup Rp 41 Miliar dari Penipuan, Sindikat Pig Butchering di Jateng Berhasil Diungkap
Patroli Kamtibmas, Baksos dan Jumat Curhat di Desa Karangpetir
Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Purbalingga Bacakan Sambutan Menteri Komdigi
Sambut Kunjungan Siswa Di Mapolres Purbalingga Dengan Kegiatan Menyenangkan
Hari Buruh, Polres Purbalingga Sediakan Layanan Kesehatan, Perpanjangan SIM dan Samsat Keliling
Sentuhan Humanis Polwan di Tengah Aksi Buruh, Bagikan Bunga dan Bangun Dialog
Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi
Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026, Dorong Munculnya Bibit Atlet E-Sport
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:03 WIB

Raup Rp 41 Miliar dari Penipuan, Sindikat Pig Butchering di Jateng Berhasil Diungkap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:48 WIB

Patroli Kamtibmas, Baksos dan Jumat Curhat di Desa Karangpetir

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:27 WIB

Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Purbalingga Bacakan Sambutan Menteri Komdigi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sambut Kunjungan Siswa Di Mapolres Purbalingga Dengan Kegiatan Menyenangkan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Buruh, Polres Purbalingga Sediakan Layanan Kesehatan, Perpanjangan SIM dan Samsat Keliling

Berita Terbaru