Manfaatkan SKM dan SP4N-LAPOR!, Menteri Rini Ajak Masyarakat Kawal Pelayanan Publik.

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Beritafakta.id Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif masyarakat, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat meninjau kesiapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta, Senin (16/3/2026).

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memastikan kualitas pelayanan publik terus terjaga. Melalui pemanfaatan Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!, pengguna layanan dapat secara langsung menyampaikan penilaian, aspirasi, maupun pengaduan terhadap layanan yang mereka terima,” ujar Menteri Rini.

Ia menegaskan, kedua instrumen tersebut memiliki peran penting dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian, keluhan, serta saran yang konstruktif. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin lebih erat dan efektif dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas.

“Di setiap poli nantinya tersedia barcode yang dapat dipindai oleh masyarakat. Jika layanan dirasa kurang baik, masyarakat dapat langsung melaporkannya. Hal ini akan menjadi masukan bagi Kementerian PANRB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, serta pihak rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” jelasnya.

Melalui inisiatif ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan sehingga penyelenggara layanan mampu melakukan perbaikan secara cepat dan berkelanjutan. Partisipasi publik tidak hanya menjadi bentuk pengawasan sosial, tetapi juga bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara membuka ruang partisipasi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, yang tetap bertugas selama libur panjang.

“Terima kasih kepada para tenaga kesehatan, dokter, dan seluruh jajaran RSUD Pasar Minggu atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan, termasuk di masa cuti dan hari besar,” tutupnya. (Humas KemenPANRB)

Penulis : **

Editor : Azizah Estetika

Berita Terkait

Hari Buruh, Polres Purbalingga Sediakan Layanan Kesehatan, Perpanjangan SIM dan Samsat Keliling
Sentuhan Humanis Polwan di Tengah Aksi Buruh, Bagikan Bunga dan Bangun Dialog
May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional
HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak
Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Dua Kereta Bertabrakan
Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten
Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026, Dorong Munculnya Bibit Atlet E-Sport
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Buruh, Polres Purbalingga Sediakan Layanan Kesehatan, Perpanjangan SIM dan Samsat Keliling

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Sentuhan Humanis Polwan di Tengah Aksi Buruh, Bagikan Bunga dan Bangun Dialog

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak

Selasa, 28 April 2026 - 13:07 WIB

Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi

Berita Terbaru