Teror Air Keras di Salemba, IMM Kota Tangerang Menggugat: Demokrasi Jangan Diteror!

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, BERITAFAKTA.ID- Di tengah riuhnya dinamika demokrasi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang langsung mengangkat suara. Mereka menyalakan alarm keras atas peristiwa yang tak bisa ditoleransi: teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Insiden Tengah Malam yang Mengguncang
Peristiwa itu terjadi pada 12 Maret 2026 pukul 23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat sebagian orang terlelap, pelaku justru melancarkan aksi brutal. Aksi itu meninggalkan luka—bukan hanya di tubuh korban, tapi juga di wajah demokrasi.

Selanjutnya, IMM Kota Tangerang langsung bereaksi cepat. Mereka mengecam keras aksi tersebut dan menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka menilai peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa.

“Ini seperti pesan gelap yang diselipkan di tengah terang kebebasan diam-diam, tapi mengancam semua,” tegas Ketua IMM, Untung Truno pada, 17 Maret 2026.

IMM: Ini Bukan Serangan Biasa

Lebih jauh, IMM menilai teror terhadap Andrie Yunus sebagai ancaman nyata bagi kebebasan berpendapat. Ketika pelaku menyiram satu suara kritis dengan ketakutan, suara lain bisa ikut memilih bungkam. Jika itu terjadi, demokrasi hanya jadi formalitas hidup di atas kertas, mati di lapangan.

“Menyikapi peristiwa keji yang menimpa saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, kami dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Tangerang mengecam keras tindakan tersebut,” pernyataan sikap IMM yang disampaikan melalui Untung sebagai Ketua Bidanh Hikmah Politik dan Kebijakan Publik.

Tiga Tuntutan Tegas: Hukum Harus Bergerak

Tak berhenti pada kecaman, IMM Kota Tangerang langsung merumuskan tiga tuntutan tegas dengan nada serius tanpa basa-basi:

  1. Mereka meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti pelaku teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  2. Mereka mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus menjamin hak demokratis dan kebebasan berpendapat secara aman, sesuai Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
  3. Mereka mengajak seluruh kader IMM Kota Tangerang dan masyarakat luas untuk mengawal proses hukum kasus ini demi memastikan keadilan benar-benar berdiri tegak.

Gelombang Ketakutan vs Gelombang Perlawanan

Di sisi lain, IMM menegaskan bahwa teror terhadap satu individu berarti ancaman bagi seluruh rakyat Indonesia. Aksi itu seperti batu yang menghantam danau tenang riak ketakutannya menyebar ke mana-mana, terutama bagi mereka yang berani mengkritik kebijakan publik.

Namun, IMM Kota Tangerang memilih melawan. Mereka berdiri di garis depan dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak ingin ruang kritik berubah menjadi ruang sunyi yang dipenuhi bisik-bisik ketakutan.

Kasus ini bukan sekadar soal pelaku dan korban. Kasus ini menyentuh arah demokrasi Indonesia ke depan. Apakah ruang kritik tetap terbuka, atau justru menyempit karena teror yang bergerak diam-diam?

IMM Kota Tangerang sudah menentukan sikap. Mereka terus bersuara dan menolak diam. Bagi mereka, diam bukan pilihan terutama saat keadilan sedang dipertaruhkan.

Berita Terkait

Satpol PP Banjarnegara Intensif Gempur Rokok Ilegal, Peredaran Turun Signifikan pada 2026
Perangi Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Batam Bersama Aparat Gabungan Jaga Marwah Pemasyarakatan
Amalia Reshuffle Pejabat, Pemkab Banjarnegara Perkuat Birokrasi Adaptif dan Responsif
Sidang Etik AKP Herawan Dinilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan, Waketum FERADI WPI Soroti Dugaan Penitipan Mobil Hasil Eksekusi Debt Collector di Polsek Banjarsari
Perkuat Demokrasi Bersih, Pemkab dan DPRD Banjarnegara Edukasi Warga Desa Gumelar Tolak Politik Uang
Pemkab Brebes Lounching Aplikasi Presensi Baru, Sekda : Gratis dan Gunakan Face Detektor
Viral di Pemberitaan Tanah Pribadi Dibangun Anggaran APBD, La ode: Bantah Tanah Tersebut Milik Kelurahan Brebes
Lomba HUT IGTKI-PGRI di Brebes Jadi Ruang Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36 WIB

Satpol PP Banjarnegara Intensif Gempur Rokok Ilegal, Peredaran Turun Signifikan pada 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:15 WIB

Perangi Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Batam Bersama Aparat Gabungan Jaga Marwah Pemasyarakatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:42 WIB

Amalia Reshuffle Pejabat, Pemkab Banjarnegara Perkuat Birokrasi Adaptif dan Responsif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:06 WIB

Sidang Etik AKP Herawan Dinilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan, Waketum FERADI WPI Soroti Dugaan Penitipan Mobil Hasil Eksekusi Debt Collector di Polsek Banjarsari

Senin, 25 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pemkab Brebes Lounching Aplikasi Presensi Baru, Sekda : Gratis dan Gunakan Face Detektor

Berita Terbaru