Brebes, Beritafakta.id – Sebanyak 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan secara simbolis oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM, di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara jajaran pemerintah daerah dengan para ASN yang akan memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha mengawali dengan ucapan Idul Fitri dan permohonan maaf kepada seluruh hadirin. Ia menyampaikan bahwa dalam setiap interaksi, baik secara pribadi maupun kedinasan, tidak terlepas dari kekhilafan.
“Masih di momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, perkenankan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Brebes mengucapkan minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.
Bupati Brebes menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya. Ia menilai, dedikasi selama puluhan tahun menjadi bukti nyata loyalitas dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pengabdian dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat. Semua itu menjadi bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Brebes menegaskan, pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Ia menyebut, masa purna tugas justru menjadi fase baru untuk tetap berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat secara lebih luas.
Ia pun mendorong para pensiunan untuk tetap menjaga kesehatan fisik dan mental, serta terus aktif melalui berbagai kegiatan positif seperti olahraga, berkebun, maupun mempelajari hal-hal baru.
“Pensiun bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Ini adalah kesempatan untuk memulai sesuatu yang baru dan terus memberikan manfaat bagi sesama dengan cara yang berbeda,” tegasnya.
Kepala BKPSDMD Brebes Dr Moh Syamsul Haris SH MH mengatakan, PNS yang menerima SK Pensiun TMT 1 April 2026 sebanyak 37 orang.
“Untuk pejabat eselon III ada satu orang, yaitu Sekretaris DPSDAPR Brebes Seno Aji, dan pejabat eselon IV ada satu orang, yaitu Kasi Ketrentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bulakamba Brebes, Kasmono” jelas Haris.
Selain itu, terdapat 24 orang tenaga kependidikan, empat tenaga kesehatan, dan tujuh orang dari jabatan pelaksana atau staf.
Turut hadir Sekretaris Daerah Brebes, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, serta Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Brebes. (Rusmono)






