Pro dan Kontra Kebijakan “Tembak di Tempat” Pelaku Begal Jadi Sorotan Publik

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritafakta.id – Kamis 21 Mei 2026 Kebijakan “tembak di tempat” terhadap pelaku begal kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan pandangan antara pemerintah dan aparat kepolisian dalam menangani maraknya kejahatan jalanan.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa penanganan pelaku begal harus tetap mengedepankan prosedur hukum serta prinsip hak asasi manusia.

Ia menilai aparat penegak hukum sebaiknya mengutamakan penangkapan pelaku dalam keadaan hidup agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membantu pengembangan penyelidikan terhadap jaringan kejahatan lainnya.

Di sisi lain, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa tindakan tegas diperlukan guna memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, kebijakan “tembak di tempat” akan diterapkan terhadap pelaku yang melakukan perlawanan atau membahayakan keselamatan petugas maupun warga saat proses penindakan berlangsung.

Perbedaan pandangan tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warga mendukung langkah tegas aparat demi menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas begal yang dinilai semakin marak dan brutal.

Namun, sebagian masyarakat lainnya berharap penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, terukur, serta sesuai aturan hukum dan prinsip hak asasi manusia agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Perdebatan mengenai kebijakan tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Haris Pranatha

Berita Terkait

Meggie Hadiyanto Hadirkan Delapan Dewi dan Srikandi dalam Soft Opening Sira Village Bali
Lawan Pengaruh Negatif terhadap Anak dengan Membangun Kesadaran Diri
Kejari Banjarnegara Tahan Eks Pimpinan Cabang BPR BKK Mandiraja, Pastikan Dana Nasabah Aman
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Jadi Pelayan Rakyat dan Garda Terdepan Pengabdian
Penanganan Jalan Gondanglegi – Balekembang Malang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2026, Mendagri Harap Jadi Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Rakyat
Keributan di Jalan Tambak Menteng Berujung Bentrokan, Gerobak Pedagang Nasi Uduk Jadi Sasaran Perusakan
BPR BKK Mandiraja Dukung Program Penguatan Integritas Siswa Antikorupsi di Banjarnegara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Meggie Hadiyanto Hadirkan Delapan Dewi dan Srikandi dalam Soft Opening Sira Village Bali

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Lawan Pengaruh Negatif terhadap Anak dengan Membangun Kesadaran Diri

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:48 WIB

Kejari Banjarnegara Tahan Eks Pimpinan Cabang BPR BKK Mandiraja, Pastikan Dana Nasabah Aman

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Jadi Pelayan Rakyat dan Garda Terdepan Pengabdian

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:03 WIB

Penanganan Jalan Gondanglegi – Balekembang Malang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Berita Terbaru