Sanksi Tegas dari Disdik Tangsel Apabila Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Senin, 10 Maret 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, beritafakta.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk menghentikan segala bentuk sumbangan yang dibebankan kepada siswa.

Instruksi ini disampaikan saat Deden melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciater 2, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.

“Tidak ada lagi pungutan maupun sumbangan, termasuk THR. Jadi, semua kebutuhan yang berkaitan dengan sekolah dapat diajukan ke dinas,” ujar Deden kepada Tangerangupdate.com.

Deden menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar aturan ini. “Kita akan sanksi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Deden menjamin bahwa tidak akan ada masalah atau tindakan negatif yang menimpa siswa usai para orang tuanya memprotes dugaan pungutan liar di sekolah.

“Saya jamin tidak ada masalah, tidak ada tindakan apapun dari anak-anak para siswa yang dimaksud teman-teman media. Tidak ada hal yang dikhawatirkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sekolah, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk meminta sumbangan dari siswa.

“Tidak ada lagi (sumbangan), THR, kita sudah ada alokasi anggarannya,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluh dengan praktik dugaan pungli di SDN Ciater 2, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Sekolah tersebut diduga membebankan berbagai biaya kepada siswa, mulai dari uang kas, komite, ekstrakurikuler, hingga sumbangan perbaikan sarana dan prasarana serta THR untuk staf sekolah.

Selain itu, siswa juga diminta untuk mengikuti study tour berbayar dan menandatangani nota kesepahaman yang berisi persetujuan untuk mematuhi semua aturan sekolah.

“Kita kan emang sekolah negeri, kenapa keluar banyak duit? Sedangkan sekolah itu ada dana BOS, terus ke mana dana bosnya?” katanya. (Alex)

Berita Terkait

UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H
SDN 2 jlamprang Wonosobo Giat Mujahadah Bersama Guna Bahas Kemajuan Sekolah.
Jalan Revolusi Pondok Bambu: Dari Jejak Sejarah Sampai Spot Nongkrong
Jelang Ramadhan, SDN Rawa Buntu 1 Gelar Isro Mi’raj Penuh Khidmad Di Tengah Rintik Hujan
Belajar dan Bermain dalam Semangat SI CAKAP di Pesta Siaga Binwil Pekalongan
Chandra Gumilar Dorong Digitalisasi Pendidikan Nasional
Cetak Lulusan Unggul, Berdaya Saing Dan Berdampak, UNTARA Gelar Wisuda Ke VI
LPB UMT Jadi Rujukan UNPAM dalam Pengelolaan Tes Bahasa Internasional
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:58 WIB

UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:25 WIB

SDN 2 jlamprang Wonosobo Giat Mujahadah Bersama Guna Bahas Kemajuan Sekolah.

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:33 WIB

Jalan Revolusi Pondok Bambu: Dari Jejak Sejarah Sampai Spot Nongkrong

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:07 WIB

Jelang Ramadhan, SDN Rawa Buntu 1 Gelar Isro Mi’raj Penuh Khidmad Di Tengah Rintik Hujan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:56 WIB

Belajar dan Bermain dalam Semangat SI CAKAP di Pesta Siaga Binwil Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

Program MBG Tidak Efektif dan Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:05 WIB