Unit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengrusakan Warung Jamu di Pamulang

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritafakta.id – Unit 3 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, pelaku dugaan pemerasan dan pengrusakan warung jamu yang terjadi di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Berita ini dirilis pada (17/7/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/7/2025), saat pelaku mendatangi sebuah warung jamu untuk menukar minuman yang telah dibelinya dengan alasan rasa minuman tersebut tidak enak. Pelaku kemudian meminta agar diganti dengan tiga dus minuman. Namun, karena permintaannya tidak dipenuhi oleh pemilik warung, pelaku lantas mengamuk dan melakukan pengrusakan.

AS merusak kulkas, etalase, dan kaca warung menggunakan tangan serta botol jamu. Aksinya mengakibatkan kerusakan cukup parah dan membuat pemilik warung mengalami kerugian materiil.

Tim Jatanras yang menerima laporan kejadian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi
Wamen Viva Yoga: Muna Barat Kita Dorong Jadi Sentra Perikanan Nasional
Hutama Karya Tunjuk Hamdani Jadi Plh EVP Sekretaris Perusahaan
Emil Audero Masuk Radar Juventus Lagi? Fans Timnas Happy, Juventini Deg-Degan
Sopir Trailer Priok: Kerja Maksimal, Perlindungan Minimal
Menjaga Malam Ramadan: Wakapolsek Pancoranmas Serukan Perang terhadap Tawuran dan Miras
Respon Cepat Polda Bali Mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice
Dukungan Sistem Digital Terintegrasi untuk Pemindahan ASN ke IKN
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:14 WIB

Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:32 WIB

Wamen Viva Yoga: Muna Barat Kita Dorong Jadi Sentra Perikanan Nasional

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:17 WIB

Emil Audero Masuk Radar Juventus Lagi? Fans Timnas Happy, Juventini Deg-Degan

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:33 WIB

Sopir Trailer Priok: Kerja Maksimal, Perlindungan Minimal

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:38 WIB

Menjaga Malam Ramadan: Wakapolsek Pancoranmas Serukan Perang terhadap Tawuran dan Miras

Berita Terbaru