DPD RI Evaluasi Perda DIY, Dorong Regulasi Lebih Tepat Sasaran dan Berdaya Guna

Jumat, 7 November 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, 6 November 2025 – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka evaluasi efektivitas pembentukan peraturan daerah (Perda), Kamis (6/11). Kunjungan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota PPUU DPD RI, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

Ketua PPUU, Abdul Kholik, dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan hukum di Indonesia harus dijalankan secara harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyoroti kondisi di mana banyak Perda lahir tanpa kajian yang mendalam, sehingga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Abdul, kualitas Perda sangat menentukan efektivitas pembangunan di tingkat lokal, karena regulasi yang baik seharusnya mampu menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat setempat.

“Pembangunan hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Jika Perda dibuat tanpa kajian mendalam, yang terjadi hanyalah penambahan kompleksitas regulasi tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Abdul Kholik.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, memaparkan peran kantor wilayah dalam mendampingi pemerintah daerah. Kanwil Kemenkumham bertugas memberikan fasilitasi, harmonisasi, dan analisis terhadap rancangan Perda, tanpa melakukan intervensi terhadap kebijakan daerah. Tujuannya adalah memastikan setiap rancangan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan berkualitas.

“Kanwil Kemenkumham DIY berperan memberikan rekomendasi dan pendampingan agar setiap Perda harmonis dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan kualitas regulasi terjaga,” ujar Agung.

Dalam forum diskusi tersebut, Anggota PPUU Dapil DIY, Hilmy Muhammad, menyoroti Perda Pesantren tahun 2002 yang hingga saat ini belum memiliki aturan turunan maupun alokasi anggaran. Hilmy menegaskan perlunya penerbitan Pergub sebagai langkah konkret agar pelaksanaan Perda menjadi lebih kuat dan terukur.

“Perda Pesantren sampai sekarang belum ada turunan dan tidak dialokasikan anggaran. Tahun ini, kita mendesak Gubernur membuat Pergub agar pelaksanaan Perda lebih nyata dan berdampak bagi masyarakat,” kata Hilmy.

Kunjungan kerja ini membahas berbagai tantangan teknis dalam pembentukan Perda, mulai dari penyusunan naskah akademik, harmonisasi dengan kebijakan nasional, hingga implementasi di tingkat masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI untuk memastikan legislasi daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

(Alda)

Berita Terkait

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Bank BJB Sabet Penghargaan BEI, Tancap Gas di Pasar Alternatif
Kredit Tumbuh 10,42 Persen, Perbankan Tetap Melaju di Tengah Tekanan Global
Melaju ke Sarinah, UMKM Bulungan Siap Melesat, Pasar Nasional Kian Dekat
Akses Lari Makin Mudah, Bank BJB Buka Jalan ke Suroboyo 10K Lewat Skema Menabung
bank bjb Gas Pol Dukungan Perumahan, BSPS 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Besar di Jawa Barat
Menelusuri Jejak Panjang bank bjb: Dari Nasionalisasi hingga Melantai di Bursa
Google Mulai Ditinggalkan, Meta Muncul Jadi Raja Internet Baru 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:13 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Senin, 20 April 2026 - 18:03 WIB

Bank BJB Sabet Penghargaan BEI, Tancap Gas di Pasar Alternatif

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Kredit Tumbuh 10,42 Persen, Perbankan Tetap Melaju di Tengah Tekanan Global

Jumat, 17 April 2026 - 13:51 WIB

Melaju ke Sarinah, UMKM Bulungan Siap Melesat, Pasar Nasional Kian Dekat

Kamis, 16 April 2026 - 15:08 WIB

Akses Lari Makin Mudah, Bank BJB Buka Jalan ke Suroboyo 10K Lewat Skema Menabung

Berita Terbaru