Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bekasi Lapor ke Polisi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Seorang perempuan berinisial TS, warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya berinisial SLT ke Polres Metro Bekasi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuh dan disebut mengalami trauma psikologis.

Berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026), peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu (8/7/2026). Korban disebut mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

Pihak keluarga menduga korban sempat disekap di sebuah rumah kos sehingga tidak dapat keluar selama beberapa hari.

“Korban baru bisa melarikan diri ketika terduga pelaku keluar dari lokasi. Korban kemudian membuka jendela dan pintu, lalu memesan kendaraan daring untuk pulang ke rumah keluarganya di Cikarang Utara. Saat tiba di rumah, kondisinya penuh luka dan membuat keluarga sangat terpukul,” ujar salah seorang anggota keluarga.

Menurut keluarga, dugaan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku korban diduga telah beberapa kali mengalami penganiayaan selama menjalin hubungan dengan terduga pelaku.

Merasa tidak sanggup lagi menerima perlakuan tersebut, korban akhirnya didampingi ibu dan anggota keluarganya membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi.

Keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Bekasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut maupun tanggapan dari pihak terlapor.

Haris Pranatha

Berita Terkait

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026
Polres Langkat Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2026, Puluhan Pelaku Premanisme hingga Kasus Perjudian Ditindak
Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif
Satgas Peti Madina Tunda Penindakan Hingga 18 Agustus, AMP2K: “Jangan Jadikan HUT RI Alasan Menunda Penegakan Hukum
Liga Banjar Cup II Desa Sirambas 2026 Mangarar FC Optimis Jadi Juara Bertahan.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:30 WIB

PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif

Berita Terbaru