KABUPATEN BEKASI – Seorang perempuan berinisial TS, warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya berinisial SLT ke Polres Metro Bekasi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuh dan disebut mengalami trauma psikologis.
Berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026), peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu (8/7/2026). Korban disebut mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan, serta beberapa bagian tubuh lainnya.
Pihak keluarga menduga korban sempat disekap di sebuah rumah kos sehingga tidak dapat keluar selama beberapa hari.
“Korban baru bisa melarikan diri ketika terduga pelaku keluar dari lokasi. Korban kemudian membuka jendela dan pintu, lalu memesan kendaraan daring untuk pulang ke rumah keluarganya di Cikarang Utara. Saat tiba di rumah, kondisinya penuh luka dan membuat keluarga sangat terpukul,” ujar salah seorang anggota keluarga.
Menurut keluarga, dugaan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku korban diduga telah beberapa kali mengalami penganiayaan selama menjalin hubungan dengan terduga pelaku.
Merasa tidak sanggup lagi menerima perlakuan tersebut, korban akhirnya didampingi ibu dan anggota keluarganya membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi.
Keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Bekasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut maupun tanggapan dari pihak terlapor.
Haris Pranatha












