Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Beritafakta.id — Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sorotan tajam datang dari kalangan sosial kontrol terhadap maraknya dugaan peredaran gelap obat-obatan keras jenis G di wilayah Bekasi Utara dan sekitarnya. LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas skandal transaksi obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan rexona yang terjadi secara terang-terangan dan diduga telah menjalar hingga skala nasional.

Mulyadi, Ketua Investigasi Sosial Kontrol LSM GMB Jawa Barat, menyatakan bahwa peredaran obat-obatan keras ini bukan sekadar isu lokal. “Kami mencium indikasi kuat bahwa peredaran gelap ini sudah terstruktur dan meluas ke berbagai wilayah di Indonesia, bukan hanya Bekasi Utara,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, padahal Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah secara tegas melarang peredaran obat keras tanpa izin. “Mengapa sampai hari ini masih marak dan seolah tak tersentuh? Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan, jangan hanya di atas meja,” tambah Mulyadi.

Tak hanya soal obat-obatan, GMB juga menyoroti bahaya minuman keras (miras) yang dinilai turut menjadi pemicu kriminalitas, tawuran, dan pergaulan bebas. Mulyadi mengecam keras kelonggaran pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol dan meminta pemerintah daerah segera menertibkan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol (MINOL) secara lebih tegas dan efektif, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Obat keras dan miras adalah dua hal yang merusak masa depan generasi muda kita. Jika tidak segera ditindak, maka yang hancur bukan hanya individu, tapi masa depan bangsa ini,” tegas Mulyadi.

LSM GMB Jabar mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, dan seluruh stakeholder terkait untuk segera melakukan tindakan konkret. Langkah-langkah seperti razia intensif, edukasi masyarakat, hingga evaluasi distribusi obat dan minuman keras dinilai sangat mendesak untuk memutus rantai peredaran gelap yang kian mengkhawatirkan ini.

Berita Terkait

Lansia Di Temukan Meninggal Di Rumahnya
Brebes Jadi Lokus Studi Lapangan PKP Polri, Bukti Pengakuan atas Inovasi dan Pelayanan Publik
Polri Mutasi 108 Perwira, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Posisi
Viral di Medsos Dugaan Pungli di Unit Lakalantas, Polres Brebes Beri Penegasan Terkait Narasi
Prabowo Rapat Empat Mata dengan Rosan, Gas Hilirisasi dari Hambalang
Kartono, Kakak Kartini yang Terlupakan: Jenius 37 Bahasa hingga Wartawan Perang Dunia
Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, “Sesak Napas” di Puncak Daftar PBB
Nasabah Riyanti Raih Mobil Honda Brio dalam Gebyar Hadiah Undian BKK Mandiraja di Serulingmas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:32 WIB

Lansia Di Temukan Meninggal Di Rumahnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:16 WIB

Brebes Jadi Lokus Studi Lapangan PKP Polri, Bukti Pengakuan atas Inovasi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:24 WIB

Polri Mutasi 108 Perwira, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Posisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:51 WIB

Viral di Medsos Dugaan Pungli di Unit Lakalantas, Polres Brebes Beri Penegasan Terkait Narasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:00 WIB

Prabowo Rapat Empat Mata dengan Rosan, Gas Hilirisasi dari Hambalang

Berita Terbaru