Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan, Harus Beri Kebijakan Jangan Sampai Ada Murid Tidak Sekolah

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexius Leiley Ketua MCI

Alexius Leiley Ketua MCI

Tangsel, beritafakta.id – Dengan juknis Gubernur Banten tentang sistem SPMB propinsi Banten,menjadi polemik di wilayah Tangerang Selatan khususnya, Alex sebagai ketua umum MCI (media center Indonesia) dan pimpinan media vonisinvestigasi mengatakan sistem yang di buat oleh Gubernur Banten itu sangat baik tapi tidak uji coba dulu atau memikirkan dampak nya.

Pendaftaran SPMB untuk sekolah negeri selalu membludak di wilayah masing masing karena jumlah murid yang tinggal dekat dengan sekolah tersebut sebenar nya bisa tertampung, akan tetapi dengan sistem yang berjalan sekarang kurang transparan.

Nah ini mengakibatkan murid yang dekat dengan sekolah tidak di terima oleh sistem tersebut, jadi harus mendaftar di sekolah yang jauh dari rumah nya, dengan konskwensi mengeluarkan ongkos transportasi dan lain lain.

Sekarang dengan ketidak puasan sistem SPMB tersebut orang tua murid jadi demo di disekolah dan gembok pintu gerbang. Antara lain SMAN 3,SMAN 6,SMAN 10,itu bukti dan jelas masyarakat tidak terima dengan sistem juknis Gubernur Banten Serta DINDIK propinsi banten.kata Alex.

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 menyisakan dinamika dilapangan, dari ketidak sesuaian data, sistem rayonisasi, hingga keluhan orang tua siswa.

Alex menambah kan agar supaya Gubernur Banten, Bupati, Wali Kota, dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti Benahi Sistem PPDB Nasional.

Alex mengeluarkan pernyataan keras terhadap arah kebijakan sistem penerimaan siswa baru (SPMB/PPDB) yang menurutnya kian menjauh dari keadilan pendidikan.

“Saya informasikan Gubernur , Bupati, Wali Kota, Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk tidak menutup mata, dan melihat histori dari sekolah tersebut, karena banyak sekolah di negara ini erat kaitannya dengan masyarakat setempat pada saat pendirian gedung pendidikan tersebut, tentu ini menjadi satu pertimbangan untuk mengambil setiap keputusan oleh Gubernur, Bupati dan Walikota,” ucapnya.

Alex Menambahkan, sistem zonasi yang dominan telah mengorbankan anak-anak yang sebenarnya berprestasi, namun tersingkir karena alamat dan jalur yang tidak memberi ruang adil.

“Yang kaya bisa pilih sekolah yang miskin disuruh ngerti sistem, lalu keadilan itu letaknya di mana,” keluhnya pada sistem pada Pemerintah dan Daerah. Jadi kebijakan  dari Gubernur Banten penting sekali sebab menjaga jangan sampai anak putus sekolah dengan sistem yang di buat.(Alex)

Berita Terkait

Ribuan Massa Gabungan Santri – Ormas Keagamaan di Brebes Geruduk Warung Penjual Obat Golongan G
Disperindagkop UKM Banjarnegara Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI
Rutan Batam Resmi Buka PORSENAP HBP ke-62, Semangat Sportivitas Menggema
Abdul Latif Warga Desa Limbangan Kec Losari/Brebes, Kondisi Rumahnya Memprihatinkan
Antisipasi Kemarau Ekstrem, Polres Kendal Ikuti Arahan Wakapolri Soal Karhutla
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Terjerumus Masuk Kubangan Galian C
Halal Bihalal Bupati Banjarnegara Bersama BUMDESMA, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Massa Gabungan Santri – Ormas Keagamaan di Brebes Geruduk Warung Penjual Obat Golongan G

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Disperindagkop UKM Banjarnegara Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI

Rabu, 15 April 2026 - 10:05 WIB

Rutan Batam Resmi Buka PORSENAP HBP ke-62, Semangat Sportivitas Menggema

Rabu, 15 April 2026 - 09:46 WIB

Abdul Latif Warga Desa Limbangan Kec Losari/Brebes, Kondisi Rumahnya Memprihatinkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:38 WIB

Antisipasi Kemarau Ekstrem, Polres Kendal Ikuti Arahan Wakapolri Soal Karhutla

Berita Terbaru