Batam, beritafakta.id – Maraknya rokok ilegal di Kota Batam, khususnya rokok merek Luffman Mild & Hmind yang beredar bebas di pasaran Batam tanpa pita cukai, DPRD Kota Batam, Jimmy Siburian terkesan diam. Meskipun isu ini sudah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat dan media, hingga saat ini pihak berwenang belum menunjukkan tindakan tegas untuk menanggulangi masalah tersebut.
Rokok Merek Luffman & Hmind tanpa pita cukai ini dapat ditemukan di berbagai tempat di Batam dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang beredar di pasaran. Hal ini menyebabkan banyak konsumen memilih produk ilegal ini, meskipun diketahui bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai berisiko bagi kesehatan dan merugikan pendapatan negara.
Menurut beberapa sumber, peredaran rokok ilegal lMerek Luffman Mild & Hmind sudah berlangsung lama dan semakin meluas sampai keluar Batam. Meskipun sudah ada beberapa laporan ke pihak berwenang, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian, peredaran rokok ini tetap bebas, yang menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Pihak Bea Cukai Batam mengaku telah melakukan berbagai operasi untuk menindak rokok ilegal, namun distribusi yang dilakukan oleh jaringan bawah tanah membuat upaya penindakan semakin sulit.
Peredaran rokok ilegal Merek Luffman Mild & Hmind ini, semakin memperburuk masalah perekonomian dan juga membahayakan kesehatan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk rokok dan memilih produk yang sah secara legal.pemerintah diharapkan untuk bekerja lebih keras dalam menanggulangi peredaran barang ilegal ini agar tidak merugikan kepentingan banyak pihak.
Saat awak media ini mencoba mendatangi salah satu grosir yang ada diseputaran jodoh Tanjung Pantun. Bang ada rokok Luffman Mild, ada bang, kata pemilik grosir. Brapa satu bungkusnya bang, 9.000 bang. Kalau per slopnya bang, 85.000 bang. Dihari yang sama, awak media ini juga mempertanyakan terkait harga rokok Hmind. Klu rokok Hmind per bungkusnya brapa bang, 9.000 juga bang, trus kalau per slop nya, 80.000 bang, ujar pemilik grosir. 17-3-2025
Bukan cuma itu saja, saat awak media ini menanyakan ke pihak DPRD Kota Batam sebenarnya juga memiliki kewenangan mengawasi kinerja Pemerintah Daerah termasuk Disperindag Kota Batam. DPRD Kota Batam terkesan diam tidak bisa menjawab seolah tidak ada Tupoksi untuk mengawasi kinerja Disperindag Kota Batam.
18-03-25
Masalah peredaran rokok ilegal Merek Luffman & Hmind ini, menunjukkan penting nya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang. Penindakan yang lebih tegas diharapkan bisa mencegah kerugian negara yang lebih besar dan melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak terjamin keamanan nya.
Kendati demikian, banyak masyarakat yang mulai merasakan dampak buruk dari peredaran rokok ilegal ini, baik dari segi kualitas produk yang diragukan maupun potensi kerugian bagi perekonomian Negara. Rokok ilegal ini, diduga tidak membayar cukai untuk membiayai berbagai program kesehatan dan pembangunan.
Simon T