Penindakan Sabu 2 ton, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional yang digelar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Konferensi pers ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat ± 2 (dua) ton yang berhasil digagalkan berkat kerja sama sinergis antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, Polri, dan mitra internasional. Pada Senin (26/5/25).

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bpk. Dede Indra Permana, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Bpk. Sudin dan Bpk. Pulung Agustanto, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan yang diwakili oleh Sekretaris Menkopolhukam Bpk. Letjen TNI Mochammad Hasan, Panglima TNI yang diwakili oleh Asintel Kaskogabwilhan Bpk. Brigjen TNI Jimmy Watuseke, S.E., Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Kajati Kepri Bpk. Teguh Subroto, S.H., M.H., Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Bpk. R. Syarif Hidayat, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Bpk. Edison Manik, Menteri Imigrasi yang diwakili oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Bpk. Ujo Sujoto, S.H., M.Si., Menteri HAM yang diwakili oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Bpk. Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.Si., Menteri PPMI/Kepala BP2MI yang diwakili oleh Kepala BP3MI Kepri Bpk. Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., Kepala Badan Intelijen Negara yang diwakili oleh Kabinda Provinsi Kepri Bpk. Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si., Kepala Staf TNI Angkatan Laut yang diwakili oleh Pangkoarmada I Bpk. Laksda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla, M.Han, Kepala PPATK yang diwakili oleh Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri Bpk. Brigjen Pol. Mochammad Irhamni, Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan DEA Bangkok yakni Mr. Marc Laing dan Ms. Apiradee Pleekam, serta DEA Jakarta yakni Mr. Andrew Hsia, perwakilan NSB Thailand Pol. Col. Witoon Yanukul, perwakilan ONCB Thailand yakni Mr. Chanyut Kamla, Mr. Suphachok Pothong, dan Miss Suthinee Techawong, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, pimpinan pemerintah daerah dan anggota Forkopimda Provinsi Kepri, para pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kepri, penasihat dan kelompok ahli BNN yakni Bpk. Gories Mere, Habib Zein Assegaf (Habib Kribo), Cak Islah Bahrawi, Bpk. Akbar Faisal, Bpk. Ecep Suryadiniyasa, dan Bpk. Eduardus Lemanto, serta para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intelijen gabungan lintas instansi yang berlangsung selama kurang lebih 5 bulan. Operasi ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk memperkuat intelijen dan pemetaan jaringan kejahatan transnasional. Dari kerja keras ini, BNN bersama Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV Batam, Polda Kepri, serta BAIS TNI berhasil mengamankan kapal Sea Dragon Tarawa yang mengangkut narkotika dalam jumlah besar.

“Pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau. Setelah dilakukan penggeledahan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 2.115.130 (DUA JUTA SERATUS LIMA BELAS RIBU SERATUS TIGA PULUH GRAM),” jelas Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam kemasan khas jaringan Golden Triangle dan disembunyikan di kompartemen mesin serta bagian depan kapal. Enam awak kapal turut diamankan, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia dan dua Warga Negara Thailand, yaitu:
• Fandi Ramadhani
• Leo Chandra Samosir
• Richard Halomoan
• Hasiolan Samosir
• Weerapat Phong Wan (Thailand)
• Teerapong Lekpradube (Thailand)

BNN telah menetapkan keenam awak kapal sebagai tersangka dan akan terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri. Dalam proses pengungkapan ini, BNN juga melaksanakan joint investigation dengan Drug Enforcement Administration (DEA – Amerika Serikat), Narcotics Suppression Bureau (NSB – Royal Thai Police), dan Office of Narcotics Control Board (ONCB – Thailand). Investigasi ini berhasil mengidentifikasi seorang pengendali utama jaringan, Chanchai alias Captain Tui alias Mr. Tan alias Jacky Tan alias Tan Zen, yang kini ditetapkan sebagai buronan internasional dan akan segera diterbitkan red notice.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, tetapi juga mencegah perputaran uang ilegal hingga lebih dari Rp5 triliun dan potensi penyalahgunaan oleh sekitar 8 juta jiwa,” tambah Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kemudian, Dalam Doorstopnya Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Menambahkan, “Polda Kepri akan terus mendukung penuh setiap langkah pemberantasan jaringan narkotika, baik yang dilakukan oleh BNN maupun kerja sama lintas instansi, termasuk dengan aparat penegak hukum internasional. Komitmen ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab kami dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman peredaran gelap narkotika yang kian masif dan terorganisir. Kami akan perkuat sinergi, intelijen, dan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum untuk memastikan wilayah perbatasan tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia.”

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

Simon T

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Brebes Perketat Patroli dan Siapkan Duta Anti-Narkoba di 10 Kampung Tangguh
Rutan Kelas IIA Batam Perkuat Kesiapan NATARU dan Program Aksi Pemasyarakatan 2026
Hutama Karya Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sumatra, Sediakan Posko dan Transportasi
Kesiapsiagaan Bencana 2025, Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar
Imigrasi Bali Pulangkan WN Prancis yang Ketahuan Bekerja Pakai Visa Wisata
PWI Banten Tetapkan Pengurus PWI Kota Tangerang Selatan Periode 2025, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Wartawan
Sapala Consultant Cabang Kedua Jadi Harapan Baru bagi Korban Jeratan Hutang
Puluhan Ribu Warga Kendal Padati Konser Kebangsaan Bersama Gus Miftah dan Denny Caknan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:19 WIB

Perangi Narkoba, Polres Brebes Perketat Patroli dan Siapkan Duta Anti-Narkoba di 10 Kampung Tangguh

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:54 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Perkuat Kesiapan NATARU dan Program Aksi Pemasyarakatan 2026

Kamis, 27 November 2025 - 18:50 WIB

Hutama Karya Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sumatra, Sediakan Posko dan Transportasi

Kamis, 6 November 2025 - 12:55 WIB

Kesiapsiagaan Bencana 2025, Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar

Selasa, 4 November 2025 - 13:42 WIB

Imigrasi Bali Pulangkan WN Prancis yang Ketahuan Bekerja Pakai Visa Wisata

Berita Terbaru