Mendes Yandri Ajak Komisi V Bersama Bangun Desa

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja dengam Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2024).

Mendes Yandri mengatakan, hampir 73 persen penduduk di Indonesia itu berada di desa jadi jika mengawal desa juga mengawal Indonesia.

“Tagline kami Membangun Desa Membangun Indonesia, Desa Harapan untuk Indonesia,” kata Mendes Yandri.

Olehnya, Mendes Yandri mengajak para Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR untuk bekerja sama membangun desa.

“Desa ini pekerjaan besar dan tidak bisa diselesaikan sendiri maka mohon saran dan masukan dari Komisi V,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga menyinggung soal Dana Desa Rp71 Triliun cukup besar. Olehnya, dana desa dirancang untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari total pagu.

Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Desa Tahun 2023 No 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Total anggaran sekitar Rp14 Triliun untuk Ketahanan Pangan sangat besar, mari kita kawal bersama,” kata Mendes Yandri.

Untuk itu, Mendes Yandri mengajak Komisi V untuk bersama-sama membangun desa.

Selain itu, kerja sama ini juga untuk wujudkan empat program utama Presiden Prabowo Subianto yaitu Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis dan Hilirisasi.

“Semua ini bersentuhan dengan desa maka saya mohon izin untuk lakukan konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Menteri Pertanian, Menteri Kelautan, dan Menteri Kehutanan serta Badan lain,” kata Mendes Yandri.

Ini kerja besar, kata Mendes Yandri, jadi pasti akan meminta arahan dan petunjuk dari Komisi V DPR.

“Kami siap untuk kolaborasi untuk bersama membangun desa,” tands Mendes Yandri.

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri memaparkan Tugas dan Pokok Kementerian Desa dan PDT, ternasuk dasar hukum pembentukannya.

Turut hadir dalam rapat itu, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Berita Terkait

Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador
Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1
Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends, Ayo Daftar!
FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Menyiapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen
Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Halaman Mapolres Purbalingga
Kronologi Pembunuhan Kadus di Mrebet Terungkap, Pelaku Belum Terindikasi Gangguan Jiwa (ODGJ) Seperti Yang Beredar Di Masyarakat
Seminar Bela Negara Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda terhadap Bangsa
Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bojongsari Bedah Rumah Warga
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WIB

Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:53 WIB

Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends, Ayo Daftar!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:14 WIB

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Menyiapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:04 WIB

Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Halaman Mapolres Purbalingga

Berita Terbaru

daerah

Seorang Juru Parkir, Gagalkan Perampokan Uang 3,6 Milyiar

Selasa, 16 Jun 2026 - 10:33 WIB