Kapolres Tegal Tekankan Quick Respon, Antisipasi Tawuran, dan Pembentukan PAMAPTA

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Beritafakta.id – Polres Tegal melaksanakan Apel Jam Pimpinan pada hari Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di halaman Mapolres Tegal. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh para Kanit Binmas, Kanit Patroli Polsek jajaran, serta seluruh anggota Polres Tegal.

Dalam arahannya, Kapolres Tegal menyampaikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh personel terkait peningkatan kinerja dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas. Ia menekankan pentingnya Quick Respon terhadap setiap laporan atau kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tegal, agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.

Kapolres juga menyoroti pentingnya langkah-langkah antisipasi terhadap potensi tawuran antar remaja yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Ia mengingatkan agar seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas agar aktif melakukan pembinaan, patroli dialogis, serta menjalin komunikasi dengan masyarakat dan pihak sekolah guna mencegah terjadinya gangguan keamanan sejak dini.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan anggota dalam bertindak merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia mengimbau agar setiap laporan atau aduan masyarakat segera ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab dan rasa tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal juga menyampaikan tentang pembentukan unit PAMAPTA (Pasukan Anti Gangguan Keamanan dan Patroli Tanggap) di lingkungan Polres Tegal. Unit ini diibaratkan sebagai “Kapolres kecil” yang berperan penting dalam mempercepat pelayanan dan meningkatkan kecepatan anggota dalam penanganan setiap kejadian di lapangan.

Kapolres menjelaskan bahwa PAMAPTA dibentuk sebagai garda terdepan Polres Tegal dalam memberikan respon cepat terhadap situasi kamtibmas, baik bersifat rutin maupun mendesak. “PAMAPTA kita bentuk sebagai ujung tombak Polres Tegal. Mereka ibarat Kapolres kecil yang siap bergerak cepat kapan pun dibutuhkan, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Melalui pelaksanaan Apel Jam Pimpinan ini, Kapolres berharap seluruh personel Polres Tegal semakin disiplin, solid, dan responsif dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus memberikan pelayanan terbaik yang humanis dan profesional di wilayah Kabupaten Tegal.

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”
Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim
Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras
Tukang Becak Brebes Terima Bantuan Becak Listrik, Dari Presiden Prabowo Subianto
Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tekan Kebocoran Retribusi, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir
Warga Desa Krasak Sambut Gembira Adanya Penambahan Tiang Listrik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:21 WIB

Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

daerah

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:25 WIB